Perubahan dan Perbaikan data peserta BPJS Kesehatan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu BPJS Kesehatan
Kartu Keluarga (KK)
Form perubahan data yang bisa kamu peroleh di kantor BPJS terdekat
Menggunakan aplikasi mobile JKN untuk pindah kelas BPJS:
Download aplikasi mobile JKN
Klik bagian menu ubah data peserta
Masukan perubahan data yang diinginkan
Hubungi Care Center BPJS Kesehatan
Gunakan aplikasi mobile JKN untuk mengganti data
Mendatangi kantor BPJS:
Daftarkan diri anda untuk mendapatkan nomor antrian.
Jika namamu dipanggil petugas, kamu dapat langsung menjelaskan kepada petugas perubahan data.
Petugas BPJS akan membantu proses perubahan data.
Kunjungi Mal Pelayanan Publik :
Daftar antrian
Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
Dapatkan pelayanan dari petugas
Mobile Customer Service (MCS):
Kunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan
Daftar antrian
Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
Dapatkan pelayanan dari petugas
Hubungi langsung Care Center BPJS Kesehatan di 1500 400: Kamu
bisa mengajukan permintaan pindah kelas ke customer care pada operator
tersebut dan sampaikan perubahan data yang kamu minta.
Bagi peserta perubahan data dapat diselesaikan one day service