Instansi BPJS KESEHATAN
PERUBAHAN DAN PERBAIKAN DATA

Perubahan dan Perbaikan data peserta BPJS Kesehatan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu BPJS Kesehatan
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Form perubahan data yang bisa kamu peroleh di kantor BPJS terdekat

Menggunakan aplikasi mobile JKN untuk pindah kelas BPJS:

  1. Download aplikasi mobile JKN
  2. Klik bagian menu ubah data peserta
  3. Masukan perubahan data yang diinginkan
  4. Hubungi Care Center BPJS Kesehatan
  5. Gunakan aplikasi mobile JKN untuk mengganti data

Mendatangi kantor BPJS:

  1. Daftarkan diri anda untuk mendapatkan nomor antrian. 
  2. Jika namamu dipanggil petugas, kamu dapat langsung menjelaskan kepada petugas perubahan data.
  3. Petugas BPJS akan membantu proses perubahan data.

Kunjungi Mal Pelayanan Publik :

  1. Daftar antrian
  2. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
  3. Dapatkan pelayanan dari petugas

Mobile Customer Service (MCS):

  1. Kunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan
  2. Daftar antrian
  3. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
  4. Dapatkan pelayanan dari petugas

Hubungi langsung Care Center BPJS Kesehatan di 1500 400:
Kamu bisa mengajukan permintaan pindah kelas ke customer care pada operator tersebut dan sampaikan perubahan data yang kamu minta.

Bagi peserta perubahan data dapat diselesaikan one day service
Tidak Di Pungut Biaya
Kartu Indonesia Sehat
LINK BPJS KESEHATAN :
https://bpjs-kesehatan.go.id/#/