Profil Mal Pelayanan Publik Kota Sukabumi


MPP atau Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta.

Tujuan kehadiran MPP adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.


MPP Kota Sukabumi berlokasi di Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi yang beralamat di Jl. Mayawati No. 11 Sukabumi.  Letaknya yang strategis di tengah kota akan memudahkan akses warga Kota sukabumi dalam mendapatkan pelayanan. 

MPP Kota Sukabumi dirancang sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi pelayanan publik.  Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan prosedur serta integrasi pelayanan yang tentunya akan memudahkan akses warga Kota Sukabumi dalam mendapatkan berbagai pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan pelayanan publik.  Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha. Prinsip yang dianut yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.


Lokasi strategis, mudah dijangkau, zona kawasan WBBM, pelayanan secara transparan, menjunjung tinggi integritas.

Aman, Nyaman dan Cepat.