Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di Bidang tata lingkungan dan penigkatan kapasitas, pelayanan kebersiahan, pengendalian dan pengawasan pencemaran lingkungan, penataan taman dan kerusakan lingkungan dan pemakaman.
VISI
”Terwujudnya Kota Sukabumi yang bersih, indah, asri dan nyaman yang berwawasan lingkungan ”
MISI