Luncurkan MPP, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Kinerja DPMPTSP
03 Maret 2024, 01:36, admin
NERACA
Sukabumi - Penjabat (Pj) Wali Kota
Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengapresiasi terhadap Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, atas peluncuran
kembali Mall Pelayanan Publik (MPP), yang sebelumnya pelayanan di
Toserba Tiara di tutup.
Kusmana Hartadji menyebutkan,
peluncuran MPP merupakan tantangan untuk meningkatkan kinerja pelayanan
kepada masyarakat."Terdapat 15 pelayanan publik yang disediakan di MPP
ini, memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas pelayanan," ujarnya
usai meresmikan peluncuran MPP di Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi, Selasa
(23/1).
Kusmana juga menilai MPP ini sangat strategis dengan
lokasi yang mudah dijangkau, dimana pemindahan MPP dari Toserba Tiara ke
Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi dilakukan, untuk memudahkan masyarakat
dalam mengurus dokumen administrasi dan perizinan.
"Kami rasa
lokasi disini cukup strategis, dekat dengan pusat kota dan juga
perkantoran. Semoga MPP ini memberikan dampak yang positif," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Iskandar Ifhan, mengatakan, MPP
menawarkan sekitar 15 tenan atau stand pelayanan yang dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat. Antara lain, Disdukcapil untuk pembuatan dokumen
kependudukan, Disnaker terkait kartu pencari kerja, kartu kuning, dan
konsultasi, DPMPTSP untuk izin usaha, Dinas PUTR terkait persetujuan
bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF), Dinkes terkait
pangan industri rumah tangga (PIRT), izin apotek, dan izin dokter.
Selain itu, terdapat pula tenan seperti BPKAD untuk konsultasi PBB dan
izin tayang reklame, Diskumindag yang menawarkan sertifikat halal,
Dishub dengan izin trayek dan Amdal, DLH untuk UPL, SPPL, dan Amdal.
Bahkan, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja juga telah disediakan di
MPP ini.
Seperti yang diberitakan Neraca sebelumnya, pemindahan
MPP yang dulu di Toserba Tiara ke Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi,
tentunya tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai
kebutuhan dokumen administrasi dan perizinan. Ditambah lagi, berdasarkan
hasil evaluasi yang mengacu pada ketentuan Kemenpan RB, bahwa MPP,
layaknya tidak berada di tanah yang bukan milik pemerintah.
"Makanya, kita sudah alihkan ke sini. Karena DPMPTSP memiliki dua core
pelayanan. Pertama pelayanan investasi dan pelayanan modal dan
perizinan," katanya.
Iskandar menambahkan, kehadiran MPP adalah
untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan
jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya
saing. Terpenting, sambung Iskandar, MPP ini benar-benar berfungsi
dengan baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Peluncuran kembali MPP di Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi, diharapkan
dapat memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat dan
mendukung percepatan proses administratif di Kota Sukabumi," pungkasnya.
Arya
Sumber:
https://www.neraca.co.id/article/193190/luncurkan-mpp-pj-wali-kota-sukabumi-apresiasi-kinerja-dpmptsp
BERITA TERBARU